OGAN ILIR – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir berkomitmen penuh dalam menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari aksi premanisme serta pungutan liar (pungli). Komitmen ini dibuktikan dengan diamankannya seorang terduga pelaku pungli di kawasan Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu sore (26/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Penindakan cepat ini berawal dari adanya laporan para sopir truk serta pengguna kendaraan pribadi yang merasa resah atas aksi premanisme di lokasi tersebut. Menanggapi aduan masyarakat, Tim Patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, langsung bergerak melakukan penyisiran ke lapangan.
Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (35), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh dan tercatat sebagai warga Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan.
Pelaku kedapatan menjalankan modus operandi berpura-pura mengatur arus lalu lintas di jalan untuk meminta imbalan secara paksa dari para pengemudi. Bersama pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp13.000 hasil kegiatan pungli tersebut.













