Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Indralaya juga melaksanakan sambang dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan serta larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Petugas turut menyampaikan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membuka atau membersihkan lahan dan hutan dengan cara membakar. Masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun potensi kebakaran.
Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., mengatakan bahwa patroli terpadu merupakan langkah pencegahan yang terus dilakukan jajarannya, khususnya pada wilayah yang memiliki potensi rawan karhutla.
“Kami terus meningkatkan patroli dan sambang ke wilayah yang memiliki potensi rawan karhutla. Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa dan Masyarakat Peduli Api,” ujar IPTU Rangga.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat.













