“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Apabila melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur, Amd.Kep., S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli pencegahan karhutla merupakan bagian dari upaya Polres Ogan Ilir dalam mengantisipasi potensi kebakaran sejak dini.
“Patroli dilakukan tidak hanya untuk memantau kondisi wilayah, tetapi juga memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya karhutla. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa dan MPA sangat penting dalam mencegah terjadinya kebakaran,” jelas Iptu Mansyur.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan kejadian karhutla di Desa Payakabung dan sekitarnya. Personel Polsek Indralaya akan terus melaksanakan patroli secara berkala di wilayah hukum Polsek Indralaya sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini terhadap potensi karhutla.













