Dari hasil kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya pelaku tindak pidana, narkoba, senjata tajam, minuman keras, maupun aksi premanisme. Tidak ditemukan pula pelanggaran yang berujung tilang kendaraan roda dua maupun roda empat.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan dua kali teguran dan tiga kali imbauan kepada masyarakat sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur, Amd., Kep., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD dan Strong Point merupakan langkah preventif jajaran Polres Ogan Ilir untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kegiatan KRYD dan Strong Point akan terus ditingkatkan, khususnya pada lokasi dan jam yang dianggap rawan. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan,” ujar Iptu Mansyur.













