Petugas turut menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian Karhutla.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si menegaskan bahwa kegiatan patroli terpadu akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif menghadapi musim kemarau.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif untuk menghindari terjadinya Karhutla. Apabila menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait,” tegas Kapolsek.
Hingga berakhirnya kegiatan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja terpantau aman dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya kejadian Karhutla maupun titik panas di lokasi patroli.
Humas res oi













