Program yang berjalan di Polsek Rantau Alai ini mengacu pada Surat Perintah Tugas Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024.
Melalui gerakan Polri Penggerak Ketahanan Pangan, jajaran kepolisian di tingkat sektor diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional, sekaligus menjadi fondasi kuat menyongsong visi Indonesia Emas tahun 2045.













