Gerak Cepat Terima Laporan Masyarakat, Tim II Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Gulung Pengedar dan Bongkar Lapak Lokasi di Desa sekonjing

OGAN ILIR — Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di salah satu lokasi, Tim II Satres Narkoba Polres Ogan Ilir bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan seorang terduga pengedar berinisial E P beserta membongkar lapak yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Pengungkapan tersebut dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim II Satres Narkoba langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan secara intensif.

Setelah memastikan informasi yang diterima akurat, petugas kemudian bergerak melakukan penggerebekan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya beberapa paket diduga narkotika jenis sabu siap edar, alat hisap sabu (bong), plastik klip bening, timbangan digital, uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba serta sejumlah barang lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :   Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Kawal Penanaman Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan di Desa Bakung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *