Gerak Cepat Terima Laporan Masyarakat, Tim II Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Gulung Pengedar dan Bongkar Lapak Lokasi di Desa sekonjing

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

HMS RES OI

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Tanjung Seteko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *