Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara, serta pakaian yang diduga digunakan saat melakukan aksi.
Barang bukti yang diamankan yakni satu unit Honda Beat tahun 2017 warna hitam-kuning, satu unit Honda Revo Fit warna hitam-biru, satu unit Honda Beat tahun 2015 warna hitam-merah, satu celana pendek warna cokelat dan satu kaos warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Rio Pranata Tarigan, S.TrK., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengejar para pelaku kejahatan, termasuk mereka yang berupaya bersembunyi setelah melakukan aksinya.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku dan mengungkap perkara ini. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ujar AKP Rio.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Satreskrim Polres Ogan Ilir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.













