Jaringan Narkoba Diburu, Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 0,78 Gram

Hasil penyelidikan di lapangan mengarah kepada tersangka AR yang diketahui telah masuk dalam target operasi kepolisian. Petugas kemudian melakukan penindakan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa memberikan kesempatan untuk kembali melakukan peredaran narkotika.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan tempat tertutup lainnya, petugas menemukan barang bukti berupa satu wadah bekas deodorant warna hijau yang di dalamnya terdapat empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening dengan berat bruto keseluruhan 0,78 gram.

Selain narkotika jenis sabu, petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa enam plastik klip bening kosong, satu buah sekop plastik bening, serta satu unit telepon seluler merek Vivo Y12s warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas tindak pidana narkotika.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka AR diketahui merupakan seorang residivis kasus narkotika. Sebelumnya, tersangka juga pernah berupaya menghindari penangkapan petugas dengan cara melarikan diri dan melompat ke sungai di belakang rumahnya. Namun, berkat kesigapan personel kepolisian di lapangan, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan dan tersangka kembali diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Indralaya Pasang Stiker Himbauan Kamtibmas untuk Tingkatkan Siskamling di kantor Desa Pulau Semambu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *