Kades Kelampaian Serahkan Senjata Api Rakitan dan Amunisi ke Polsek Rantau Alai

OGAN ILIR – Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan kepemilikan senjata api ilegal, Kepala Desa Kelampaian, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta tiga butir amunisi kaliber .38 kepada Polsek Rantau Alai.

Penyerahan tersebut dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di Markas Komando Polsek Rantau Alai. Senjata api rakitan dan amunisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Desa Kelampaian, Anwar (41), kepada Kapolsek Rantau Alai yang didampingi Ps. Kanit Reskrim Aiptu Bambang Ferianto bersama personel Polsek Rantau Alai.

Setelah proses penyerahan dilakukan, pihak Polsek Rantau Alai membuat berita acara serah terima sebagai administrasi dan dokumentasi resmi atas barang yang diserahkan. Adapun barang yang diterima berupa satu pucuk senjata api rakitan dan tiga butir amunisi kaliber .38.

Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hendry Antonius, S.H. melalui laporan yang disampaikan menyebutkan bahwa penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan langkah positif dalam mendukung upaya Polres Ogan Ilir untuk mengedukasi dan mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun memiliki senjata api ilegal.

Baca Juga :   Dalam Rangka Operasi Mantap Praja Polsek Pemulutan Laksanakan Kegiatan Pengamanan Kampanye Di Desa Palu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *