Selain itu, penyerahan tersebut juga dinilai menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang saat ini tengah digelar oleh Polda Sumatera Selatan, khususnya Polres Ogan Ilir.
Meski demikian, aparat kepolisian menilai masih terdapat kemungkinan adanya masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api ilegal di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Oleh karena itu, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir bersama jajaran Polsek terus melakukan kegiatan monitoring, penyelidikan, dan pengumpulan bahan keterangan selama pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026.
Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senjata api ilegal agar secara sukarela menyerahkannya kepada pihak kepolisian melalui pemerintah desa, kecamatan, maupun pemerintah kabupaten guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.













