“Beberapa perkara pidana yang saat ini menjadi perhatian dan sorotan harus segera dituntaskan. Lakukan penyelidikan dan penyidikan secara maksimal, profesional, dan sesuai prosedur. Jangan sampai ada penanganan perkara yang berlarut-larut sehingga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas AKBP Rizka Aprianti.
Selain itu, dalam Gelar Operasional tersebut, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) juga menjadi salah satu perhatian utama. Kapolres menginstruksikan seluruh Kapolsek beserta jajaran agar meningkatkan kesiapsiagaan dan lebih proaktif dalam melaksanakan langkah-langkah pencegahan, mengingat wilayah Kabupaten Ogan Ilir didominasi oleh kawasan pertanian dan lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran pada musim kemarau.
Kapolres meminta seluruh jajaran untuk mengintensifkan patroli terpadu, memperkuat koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, Masyarakat Peduli Api (MPA), pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat. Ia juga menginstruksikan agar sosialisasi dan edukasi mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar terus digencarkan hingga ke desa-desa yang rawan Karhutla.













