“Jangan menunggu terjadi kebakaran baru kita bergerak. Kedepankan langkah preventif melalui patroli, edukasi, deteksi dini, dan sinergi dengan seluruh stakeholder. Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama karena dampaknya sangat luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun perekonomian,” tegas AKBP Rizka Aprianti.
Kapolres juga menginstruksikan seluruh Kapolsek dan Pejabat Utama agar meningkatkan pengawasan terhadap anggota, mengoptimalkan kegiatan preventif maupun penegakan hukum, serta terus mengedepankan kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai bentuk pelayanan yang Presisi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., mengatakan bahwa Gelar Operasional menjadi wadah untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan kamtibmas, termasuk penanganan perkara pidana dan pencegahan Karhutla.
“Melalui gelar operasional ini diharapkan seluruh jajaran memiliki persepsi dan langkah yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan perkara secara profesional, serta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla melalui langkah-langkah pencegahan yang berkesinambungan,” ujar IPTU Mansyur.













