Kapolres Ogan Ilir Tekankan Pencegahan Karhutla dan Kamtibmas dalam Kunjungan Kerja ke Polsek Tanjung Batu

“Kami meminta seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat desa untuk aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan perkebunan atau hutan dengan cara dibakar. Jika terjadi kebakaran, para Kepala Desa dan Lurah wajib turun langsung ke lokasi guna penanganan awal,” tegas Kapolres Ogan Ilir.

Selain masalah Karhutla, Kapolres juga mengeluarkan instruksi tegas mengenai pembatasan jam operasional hiburan malam bagi masyarakat, yang dibatasi maksimal hingga pukul 00.00 WIB demi mencegah terjadinya gangguan keamanan.

Pertemuan ini juga menjadi wadah dialog dua arah. Kepala Desa Tanjung Batu Seberang, Robi, memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan warga mengenai peredaran narkoba, minuman keras (miras), serta regulasi terkait pelaksanaan lelang di wilayahnya.

Turut mendampingi Kapolres dalam kunjungan tersebut antara lain Kabag Ops Polres Ogan Ilir AKP Alias Suganda, Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo, Kasat PPA dan PPO IPTU Dr. Tri Nensy Nirmalasary, serta Kasubsektor Lubuk Keliat AIPDA Jahmi Tapadiba.

Baca Juga :   Dalam rangka pelaksanaan operasi pekat musi 2025 Tim Patroli Perintis Presisi Polres Ogan Ilir Amankan dan Bubarkan Aksi Balap Liar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *