Ogan Ilir, 8 Agustus 2026 — Sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polres Ogan Ilir membagikan masker kepada pengendara dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kebakaran di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (8/8/2026).
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pembagian masker tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons cepat kepolisian terhadap masyarakat yang terdampak asap karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara yang melintas di sekitar lokasi karhutla, untuk tetap berhati-hati dan menggunakan masker sebagai upaya mengurangi risiko akibat paparan asap. Keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi perhatian kami,” ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti.
Menurut Kapolres, kondisi asap di sekitar lokasi sempat mengganggu jarak pandang pengendara, sehingga personel Polres Ogan Ilir langsung melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan.













