Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Muara Kuang untuk menjalani proses hukum. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Situasi hingga saat ini aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan,” pungkasnya.













