Patroli Terpadu Polsek Tanjung Batu Polres Ogan ilir Perkuat Pencegahan Karhutla

Petugas juga mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) agar berperan aktif dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penanggulangan apabila ditemukan potensi terjadinya karhutla di wilayah masing-masing.

Selain itu, personel turut menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar, sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla sekaligus konsekuensi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo menegaskan bahwa patroli terpadu akan terus dilakukan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan karhutla.

“Kami terus melakukan patroli dan sambang ke desa-desa yang memiliki potensi kerawanan karhutla. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena api dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan dampak bagi lingkungan maupun masyarakat,” tegas AKP Suparna.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.

Baca Juga :   Kapolres Ogan Ilir Ikuti Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dan Terima Ucapan Terima Kasih dari Bawaslu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *