“Penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak menjadi perhatian serius kami. Seluruh proses dilakukan secara profesional serta mengedepankan perlindungan terhadap korban,” ujar IPTU Dr. Tri Nensy Nirmalasary, S.H., M.M
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Ogan Ilir turut mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya tindak kekerasan maupun dugaan pelecehan terhadap perempuan dan anak di lingkungan sekitar.
HUMAS RES OI













