Perkuat Pencegahan Karhutla, Polres Ogan Ilir melalui Polsek Rantau Alai Sambangi Desa Rawan

Sebagai bagian dari upaya edukasi dan pencegahan, petugas juga menyebarluaskan Maklumat Kapolda Sumsel serta memasang spanduk “Stop Karhutla” yang berisi imbauan larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan karhutla harus dilakukan secara konsisten dengan mengedepankan langkah preventif dan keterlibatan masyarakat.

«“Kami terus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, karena ketika api sudah meluas, penanganannya akan jauh lebih sulit,” tegas Kapolres Ogan Ilir.»

Kapolres juga meminta jajaran di tingkat Polsek untuk terus melakukan patroli dan sambang ke wilayah yang dianggap rawan serta membangun komunikasi dengan masyarakat dan unsur terkait.

“Saya minta seluruh jajaran terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan karhutla. Bangun komunikasi dengan masyarakat dan MPA, sehingga setiap potensi munculnya titik api dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin,” tambahnya.

Baca Juga :   MAKLUMAT PELAYANAN SAT INTELKAM POLRES OGAN ILIR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *