Dari hasil patroli dan pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya titik api maupun kejadian karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai selama kegiatan berlangsung.
Polres Ogan Ilir melalui jajaran Polsek akan terus meningkatkan patroli, sambang dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres kembali mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan.
“Mari kita jaga bersama lingkungan dan wilayah kita. Jika menemukan asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas. Kepedulian masyarakat sangat penting untuk mencegah karhutla agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar,” pungkasnya.












