Polres Ogan Ilir Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Curas (Begal) Satu Tersangka Diamankan Dan Dua Pelaku Masih DPO

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, SH, MH, menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Ogan Ilir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron agar seluruh pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, petugas masih terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lainnya yang masih masuk dalam daftar pencarian orang.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, khususnya pada malam hingga dini hari, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun informasi terkait keberadaan para pelaku kejahatan.

Baca Juga :   Polsek Muara Kuang Tingkatkan Patroli KRYD Untuk Beri Rasa Aman Pada Masyarakat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *