Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Seksi Hukum Polres Ogan Ilir, Aiptu Marbun, S.H., menyampaikan materi tentang “Mencegah Bullying di Sekolah” Materi ini bertujuan meningkatkan pemahaman para tenaga pendidik mengenai pentingnya mencegah tindakan perundungan, menumbuhkan kepedulian terhadap peserta didik, serta menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.
Selanjutnya, Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Ogan Ilir menyampaikan materi tentang “Bahaya Judi Online”. Dalam penyampaian tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai dampak negatif perjudian daring terhadap pelajar dan generasi muda, sehingga diperlukan peran aktif pihak sekolah dan keluarga dalam memberikan edukasi serta pengawasan kepada anak-anak.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan dunia pendidikan dalam mencegah berbagai permasalahan yang dapat mengganggu perkembangan generasi muda. Melalui program UBISELA, Polres Ogan Ilir mendorong para kepala sekolah dan guru untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan terhadap perundungan, bahaya judi online, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta tawuran antarpelajar.













