Ogan Ilir – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polres Ogan Ilir melalui personel Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla di wilayah Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjung Raja yang terdiri dari Aipda Amar Iqbal, S.H., Bripka Boby, dan Bripda Rifky. Patroli menyasar kawasan yang berpotensi rawan Karhutla sekaligus melakukan pemantauan terhadap titik panas (hotspot).
Dari hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan hotspot maupun kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja. Lokasi patroli berada di kawasan semak belukar dengan jenis tanah mineral, kondisi kadar air bahan bakar kategori sedang, aktivitas masyarakat didominasi berkebun, serta memiliki potensi kebakaran pada kategori sedang.
Selain melakukan patroli, personel juga menyambangi masyarakat di desa-desa rawan Karhutla untuk memberikan edukasi dan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Personel turut mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) agar berperan aktif dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan pengendalian Karhutla serta menyosialisasikan Maklumat Kapolda tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.













