Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami terus mengoptimalkan patroli terpadu dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif. Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga dapat membahayakan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat luas,” tegas AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.
Lebih lanjut, Kapolres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan sehingga dapat segera ditangani sebelum meluas.
“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Ogan Ilir agar tetap aman dari ancaman Karhutla. Kepedulian dan partisipasi masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” tutup AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.













