Kapolsek Indralaya IPTU Rangga Saputra menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan tidak hanya sebatas melakukan monitoring, tetapi juga membangun komunikasi dan memberikan dukungan kepada masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas terus berupaya hadir di tengah masyarakat, termasuk dalam mendukung program ketahanan pangan. Monitoring ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan Polsek Indralaya terhadap masyarakat yang mengembangkan sektor pertanian,” ujar IPTU Rangga.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolres Ogan Ilir Nomor Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024 tanggal 19 November 2024 tentang dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan guna mewujudkan visi Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Indralaya berharap pengembangan tanaman jagung pipil di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi bagian dari kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.













