Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian 5 (lima) buah ban bekas fuso. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Indralaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Indralaya AKP Junardi menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta pengembangan kasus guna mengantisipasi kemungkinan adanya pelaku lain.
“Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 5 (lima) buah ban bekas truk fuso.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Indralaya dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.
HUMAS RES OI













