Petugas juga mengingatkan masyarakat mengenai adanya ketentuan pidana dan sanksi denda bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik secara perorangan maupun korporasi.
Kapolsek Tanjung Raja melalui Bhabinkamtibmas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi maupun kejadian karhutla.
Dari hasil patroli gabungan tersebut, tidak ditemukan adanya titik api di sepanjang rute yang dilalui tim. Kegiatan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dan berlangsung aman, lancar serta kondusif.
Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, BPBD, MPA dan masyarakat ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mencegah terjadinya karhutla di Kabupaten Ogan Ilir.













