OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir melalui Polsek Tanjung Raja bergerak cepat melakukan pengecekan titik api sekaligus upaya pemadaman kebakaran di Desa Kerinjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh dua personel Polsek Tanjung Raja sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di area yang ditumbuhi semak belukar.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, petugas memastikan bahwa api telah berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan lagi sisa asap bekas pembakaran. Luas lahan terbakar dilaporkan nihil, sementara pemilik lahan masih belum diketahui.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., menegaskan bahwa pengecekan dan penanganan cepat terhadap titik api merupakan bagian dari upaya Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat meluas serta menimbulkan dampak bagi masyarakat dan lingkungan.













