Selain patroli, personel juga melaksanakan sambang ke desa-desa rawan karhutla untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Personel turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan karhutla.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan patroli terpadu akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif guna mengantisipasi munculnya titik api, terutama memasuki musim kemarau. Sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat diharapkan mampu menjaga wilayah Kabupaten Ogan Ilir tetap bebas dari kebakaran hutan dan lahan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Ogan Ilir mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan atau potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.













