OGAN ILIR – Jajaran Polres Ogan Ilir melalui Polsek Indralaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait temuan seorang warga yang meninggal dunia akibat gantung diri di Dusun I, Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (3/5/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 08.00 WIB oleh seorang warga bernama Hariyanto (49), yang saat itu hendak menuju kebun. Di tengah perjalanan, saksi melihat sesosok tubuh tergantung di pohon cempedak di area jalan setapak menuju kebun dan pemakaman warga. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Desa Lorok dan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Indralaya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Saat petugas tiba di lokasi, korban telah diturunkan oleh warga atas permintaan keluarga dan dibawa ke rumah duka yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Supri (62), seorang petani yang merupakan warga Dusun I Desa Lorok. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.













