Polres Ogan Ilir Sikat Peredaran Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap

Petugas juga menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan untuk melindungi aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka berperan sebagai pengedar. Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ps. Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU A. Surya Atmaja, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap pelaku peredaran narkotika.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujarnya.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku peredaran narkotika.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas dan berkelanjutan serta mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas Kapolres.

Baca Juga :   Kapolres Ogan Ilir Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *