Polres Ogan Ilir Ungkap Jaringan Curanmor, Dua Pelaku Residivis Ditangkap

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di berbagai lokasi, baik di wilayah Ogan Ilir maupun Kota Palembang,” ujar Kapolres.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian, beberapa kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kendaraan, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres menegaskan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan perbuatannya.

“Kedua pelaku merupakan residivis dan cukup meresahkan masyarakat. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Proses penangkapan berlangsung cepat dan terukur, meskipun sempat terjadi upaya perlawanan dari pelaku. Namun berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Baca Juga :   Wakapolsek Indralaya Hadiri Pelantikan Anggota KPPS Pilkada 2024 di Desa Tanjung Seteko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *