Polres Ogan Ilir Usut Tuntas Kasus Pembakaran Lahan Tebu BUMN, Satu Karyawan Diperiksa Intensif

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, melalui Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan yang didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, memastikan bahwa status kasus ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan dan kami pastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu. Tim penyidik juga sedang mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lain dalam rangkaian kebakaran di area perkebunan tebu tersebut,” ujar AKP Rio Tarigan.

Di sisi lain, Kasi Humas Iptu Mansyur kembali memberikan peringatan keras kepada masyarakat maupun pihak korporasi mengenai sanksi hukum berat yang mengintai para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepolisian menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa saja yang dengan sengaja menyalakan titik api.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku karhutla di Ogan Ilir.

Penegakan hukum akan dilakukan secara agresif dan menyeluruh demi memberikan efek jera,” tutup Iptu Mansyur.

Baca Juga :   Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Pelaku Bersama Barang Bukti Shabu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *