“Kegiatan ini bukan hanya sebatas monitoring, tetapi juga menjadi sarana untuk bersilaturahmi dan mendengarkan langsung kendala yang dihadapi masyarakat. Kami akan terus memberikan dukungan dan pendampingan agar program ketahanan pangan ini dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolsek Muara Kuang.
Kegiatan monitoring tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas Polri sebagai penggerak ketahanan pangan sebagaimana Surat Perintah Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprint/396/XI/Huk.6.6./2024 tanggal 19 November 2024 tentang dukungan terhadap program pemerintah dalam bidang ketahanan pangan.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Muara Kuang berharap budidaya jagung pipil yang dilakukan masyarakat dapat berkembang secara optimal, menghasilkan panen yang baik, serta turut memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.













