Polsek Pemulutan Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam Saat Diduga Hendak Melakukan Pencurian

Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Pemulutan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Mansyur.

Pelaku yang diamankan berinisial M.R.H. (18), warga Kelurahan Kuto Batu, Kota Palembang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga hendak menggiring bebek ke dalam karung yang telah dibawanya. Namun aksinya dipergoki warga sehingga pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Saat ini penyidik Polsek Pemulutan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka, menyita barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Iptu Mansyur mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam tanpa hak maupun tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Baca Juga :   Pengawasan Ketat Jam Besuk, Polres Ogan Ilir Perketat Pemeriksaan Demi Keamanan dan Kesehatan Tahanan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *