Dari hasil pelaksanaan KRYD, petugas tidak menemukan adanya pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, minuman keras, maupun aksi premanisme. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan tiga teguran kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran ringan serta dua kali imbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H. mengatakan bahwa KRYD merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan sebagai bentuk upaya preventif dalam menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“KRYD kami laksanakan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan 3C dan gangguan kamtibmas lainnya. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya niat pelaku kejahatan untuk beraksi,” ujar AKP Nugrah Angga Oktari, S.H.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kegiatan preventif seperti KRYD akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh jajaran Polsek sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.













