Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian didampingi Kepala Desa Kelampaian Anwar beserta perangkat desa. Sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa tersebut dilakukan untuk mencegah kembali munculnya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur, Amd., Kep., S.H., menyampaikan bahwa Polres Ogan Ilir melalui jajaran Polsek akan terus merespons setiap laporan dan informasi masyarakat yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, termasuk perjudian.
“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain dapat mengganggu kamtibmas, aktivitas tersebut juga dapat menimbulkan berbagai permasalahan sosial,” ujar Iptu Mansyur.
Lebih lanjut, Kasi Humas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau potensi gangguan kamtibmas lainnya.













