Polsek Tanjung Batu Laksanakan Mitigasi dan Pemadaman Karhutlah di Perkebunan Tebu PTPN 7 Cinta Manis

“Setelah dilakukan pemadaman, api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam. Namun, personel tetap melakukan pemantauan karena kondisi sisa tebang tebu cukup mudah terbakar dan berpotensi menimbulkan titik api kembali,” ujar AKP Suparna P. Utomo.

Ia menambahkan, sinergitas antara Polri dan pihak pengelola perkebunan menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutlah, khususnya di tengah kondisi lahan yang mudah terbakar.

“Upaya pencegahan dan penanganan Karhutlah tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kerja sama seluruh pihak untuk memastikan titik api benar-benar padam dan tidak kembali meluas,” tambahnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, kondisi api di lokasi telah berhasil dipadamkan. Petugas juga terus mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api dengan melakukan pemantauan di sekitar lokasi kebakaran.

Polsek Tanjung Batu mengimbau seluruh masyarakat dan pengelola lahan agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap di wilayah perkebunan dan lahan terbuka.

Baca Juga :   Peringati HUT RI ke-80, Sat Intelkam dan Sat Samapta Polres Ogan Ilir Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Guna Tingkatkan Nasionalisme

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *