Polsek Tanjung Batu Sosialisasikan Larangan Musik Remix dan Konsumsi Miras di Acara Hiburan Masyarakat

Polsek Tanjung Batu berkomitmen untuk mendukung penuh upaya Polres Ogan Ilir dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.

Humas res Oi

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Besama Kompolnas Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat 2025 di Pos Pengamanan di KM 41 Desa Lorok dan KM 10 Kramasan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *