Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Tanjung Raja melaksanakan Patroli Terpadu Pencegahan Karhutla pada Senin (29/6/2026) pukul 15.00 WIB di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Patroli dipimpin oleh Aipda Amar Iqbal, S.H., bersama Briptu Andi dan Bripda Linggar. Kegiatan difokuskan pada pemantauan wilayah yang berpotensi terjadi kebakaran, khususnya areal semak belukar dengan tingkat potensi kebakaran sedang.
Selain melakukan pengecekan terhadap titik rawan Karhutla, personel juga melaksanakan patroli dialogis dan sambang ke masyarakat di desa-desa rawan Karhutla. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Petugas juga menyosialisasikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat.













