Ogan Ilir – Menindaklanjuti informasi terkait adanya antrean panjang kendaraan saat pengisian bahan bakar minyak (BBM), personel Polsek Tanjung Raja melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengaturan arus lalu lintas di SPBU 24.306.28 Tanjung Raja, Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (06/08/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjung Raja, yakni Aiptu Fathoni, Aipda Yansyah, dan Bripda Yudin, sebagai bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga kelancaran aktivitas masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas akibat antrean kendaraan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel Polsek Tanjung Raja berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU terkait antrean kendaraan yang sempat mengular hingga kurang lebih 100 meter. Petugas kemudian melakukan penataan posisi kendaraan agar antrean tidak menggunakan badan jalan serta melaksanakan pengaturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan.













