Rakor Karhutla 2026, Polres Ogan Ilir Perkuat Sinergi Cegah Kebakaran Sejak Dini

“Penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kolaborasi dari semua pihak, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Kepala desa harus aktif, dan jika tidak ada upaya pencegahan, tentu akan ada konsekuensi hukum,” tegas Kapolres.

Ia juga menyoroti pentingnya pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA), peningkatan sarana prasarana, hingga penggunaan teknologi seperti waterbombing untuk menjangkau lokasi kebakaran yang sulit diakses.

Sementara itu, Waka Polres Ogan Ilir Kompol Helmi Ardiansyah memaparkan strategi terpadu yang mencakup tiga aspek utama, yakni pencegahan, pemadaman, dan penegakan hukum. Upaya preventif dilakukan melalui pembentukan satgas, patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pemasangan imbauan larangan membakar lahan.

Dari sisi prediksi cuaca, BMKG menyampaikan bahwa wilayah Sumatera Selatan, termasuk Ogan Ilir, diperkirakan mulai memasuki musim kemarau pada Mei hingga Juni 2026, dengan puncak kemarau terjadi pada Juli hingga Agustus. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, terutama di wilayah rawan seperti lahan gambut dan daerah sulit akses.

Baca Juga :   Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI Peduli Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan, Polres Ogan Ilir dan jajaran Polsek Laksanakan Kurvei melalui Giat Jum’at Bersih

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *