Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Polda Sumatera Selatan bersama jajaran akan terus berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa,” tegas Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Ogan Ilir ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara berkelanjutan di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.













