Sat PPA–PPO Polres Ogan Ilir dan Lintas Instansi Bergerak Cepat Fasilitasi Pemulangan Warga Diduga Korban TPPO di Kamboja

OGAN ILIR – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Sat PPA–PPO) Polres Ogan Ilir bersama lintas instansi terkait bergerak cepat menindaklanjuti dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap warga Kabupaten Ogan Ilir yang saat ini berada di Kamboja.

Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Ogan Ilir. Rapat dipimpin oleh Asisten I Setda Ogan Ilir Ibnu Hardi dan dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya BP3MI Sumatera Selatan, Baznas Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Tenaga Kerja, UPTD PPA, Dinas Sosial, Camat Sungai Pinang, hingga Kepala Desa Sungai Pinang.

Dalam rapat tersebut, seluruh peserta membahas langkah strategis guna memfasilitasi pemulangan dua orang warga Ogan Ilir yang diduga menjadi korban TPPO di Kamboja. Koordinasi lintas sektor dinilai sangat penting untuk memastikan proses pemulangan berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

Kasat Res PPA & PPO Polres Ogan Ilir, AKP DR. Try Nensy Nirmalasary, S.H., M.M, menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pendampingan serta koordinasi intensif dengan instansi terkait dalam upaya penyelamatan korban.

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Rutin Lakukan Pemeriksaan, Dokkes Pastikan Keamanan MBG SPPG Melalui Metode Organoleptik dan Kimiawi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *