Sat Samapta Polres Ogan Ilir Bersama BPBD Berupaya Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Desa Rambutan

Kasat Samapta juga menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat tingginya risiko kebakaran terutama pada lahan gambut.

Operasi pemadaman akan terus dilanjutkan hingga api benar-benar padam dan situasi dinyatakan aman.

Humas res oi

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Ikuti Penelitian STIK Lemdiklat Polri di Polres Prabumulih untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *