Satres Narkoba Polres Ogan Ilir kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Seorang Pengedar Diamankan dengan Puluhan Paket Sabu dan Pil Ekstasi

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Pemberantasan narkotika merupakan komitmen dan prioritas kami. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menyelamatkan generasi muda serta mewujudkan Kabupaten Ogan Ilir yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir, IPTU Mansur, A.Md.Kep., S.H., mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :   Polsek Indralaya Berikan Santunan dan Sampaikan Imbauan kepada Keluarga Korban Penganiayaan yang Meninggal Dunia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *