Satreskrim Polres Ogan Ilir Amankan Pria yang Diduga Bakar Rumah Hingga 5 Rumah Warga Ikut Terbakar di Pemulutan Ilir

OGAN ILIR – Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir mengamankan seorang pria berinisial BP, (28) tahun,Laki-laki warga Dusun II Desa Pemulutan Ilir, Kecamatan Pemulutan, pada Jumat 14 Agustus 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Ia diduga sebagai pelaku pembakaran yang menyebabkan 6 rumah ludes terbakar, termasuk rumahnya sendiri.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan,S.Tr.K., S.I.K., M.H., bersama Kanit Pidum IPDA Abriansyah, SH., Tim Resmob Pidum, dan personel Polsek Pemulutan.

Kapolres Ogan Ilir Akbp Rizka Aprianti,.S.H,S.I.K,. M.H melalui Kasi Iptu Mansyur.AMd.Kep,S.H menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal dan hasil pemeriksaan, tersangka sedang bermain judi online jenis slot di dalam kamar. Karena mengalami kekalahan dan merasa kesal saat layar ponselnya error, tersangka membanting HP tersebut.

“Setelah itu yang bersangkutan keluar kamar. Dalam kondisi emosi, ia melempar kayu, meja, tabung gas, hingga beras ke dinding dapur. Tidak berhenti di situ, ia kemudian membakar gorden di jendela depan dan samping rumah, lalu membakar selimut dan kasur di dalam kamar,” jelas Iptu Mansyur

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek Muara Kuang Sambangi Desa Binaan, Sampaikan Pesan-Pesan Kamtibmas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *