Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Terus Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kembali Ungkap Kasus Peredaran Sabu Di Kecamatan Tanjung Raja

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,82 gram, dua unit timbangan digital, sekop plastik yang diduga digunakan untuk mengemas sabu, satu buah dompet warna merah, satu buah handbag warna hitam, lima bal plastik klip bening, satu unit telepon seluler merek Infinix Hot 8 warna biru, serta dua kartu tanda penduduk (KTP) atas nama orang lain yang turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, IPDA Maulana Agus Salim, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat personel dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan yang kami terima akan ditindaklanjuti secara profesional. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujar IPDA Maulana.

Baca Juga :   Pastikan keamanan dari pencurian Personil Polsek Pemulutan patroli di jalan TOL Indralaya Prabumulih

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *