Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Ogan Ilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti narkotika dan sampel urine tersangka serta melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringannya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas AKBP Rizka Aprianti.ยป
Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H. mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.













